11/01/2007
ANGKA KEMATIAN IBU DAN ANAK DI ASMAT TINGGI, PEMEKARAN MENUAI BENCANA
Agats, KabarPapua.Com – JANJI-JANJI Pemerintah Indonesia melalui Tim Pemekaran Kabupaten Asmat sekitar 4 tahun lalu akan pelayanan kesehatan yang baik apabila Asmat dijadikan kabupaten sendiri yang lepas dari Merauke sebagai kabupaten induk benar-benar omong kosong belaka. Buktinya, setelah Asmat berdiri sebagai sebuah kabupaten sendiri, yang didapat oleh rakyat pribumi setempat hanyalah penderitaan. Salah satunya adalah angka kematian Ibu dan Anak yang tinggi sebagai akibat gizi buruk dan penularan berbagai penyakit, terutama Campak. Saat ini Asmat menduduki peringkat satu untuk kasus kematian Ibu dan Anak di Papua.
Fakta ini diakui Wakil Bupati Asmat Drs FB Roring, S.Sos, MM. Sebagaimana dilansir sebuah Koran Lokal, mantan Kepala BKKBN Kabupaten Merauke ini mengungkapkan, sampai saat ini Kabupaten Asmat masih menempati urutan pertama angka kematian Ibu dan Anak. "Untuk kesehatan, kita menempati urutan pertama angka kematian Ibu dan Anak di Papua," katanya mengakui.
Penyebabnya, menurut Roring, adalah kondisi geografis Kabupaten Asmat yang sebagian besar merupakan perairan dan rawa yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi air yang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk menjangkau kampung-kampung yang ada di Kabupaten tersebut. Transportasi di Asmat memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saat ini harga bensin dan minyak tanah mencapai Rp 10.000 per liter di ibukota kabupaten, sedangkan di distrik dan kampung-kampung berkisar antara Rp 15.000-20.000 per liternya. Harga yang abnormal ini melilit masyarakat setempat setelah Asmat dimekarkan menjadi kabupaten sendiri.
Penyebab lainnya - yang disembunyikan oleh Wakil Bupati Roring - adalah Korupsi yang merajalela di kabupaten tersebut. Menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2004-2005 untuk kesehatan ternyata diselewengkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat (Tohab Capa dan penerusnya Richard Rumbino) yang kongkalikong dengan Kontraktor.
Untuk TA 2004, BPK Provinsi Papua dalam laporannya menulis, "Dalam tahun anggaran 2004, Dinas Kesehatan melaksanakan pekerjaan pengadaan obat-obatan untuk persediaan pada 7 Distrik. Pekerjaan pengadaan tersebut dilaksanakan oleh PT Simer Mulia, Kontrak nomor 050/045 tanggal 4 Agustus 2004 sebesar Rp. 999.900.000,00 untuk pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan atau nilai RAB kontrak pengadaan obat-obatan sebesar Rp. 616.600.030,00."
Laporan resmi BPK diatas menunjukkan dengan jelas bagaimana Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dan PT Simer Mulia berhasil mencuri dana kesehatan milik masyarakat Asmat sebesar Rp. 999.900.000,00 - Rp. 616.600.030,00 = Rp. 383.299.970,00 (Rupiah Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh).
Berdasarkan fakta di lapangan, salah satu penyebab tingginya angka kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Asmat adalah karena kurangnya persediaan obat-obatan di 7 Distrik. Mengacu pada laporan BPK, kekurangan obat-obatan yang menelan korban itu ternyata terjadi karena ulah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dan PT Simer Mulia.
Sedangkan untuk TA 2005, dilaporkan bahwa Pembangunan Gedung Perawatan (Puskesmas) Agats yang dilakukan oleh CV.Pali Jaya dengan Kontrak No.602.1/222/Kontrak/VIII/2005 Tgl 31 Agustus 2005 senilai Rp. 218.983.000,00 ternyata hanya menggunakan biaya sebesar RP. 201.293.312,00.
Ini artinya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dan CV. Pali Jaya berhasil mencuri dana kesehatan yang menjadi Hak Masyarakat Asmat sebesar Rp. 218.983.000,00 - RP. 201.293.312,00 = Rp. 17.689.688,00 (Rupiah Tujuh Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan).
Dengan demikian, total dana kesehatan Masyarakat Asmat dari TA 2004 – 2005 yang secara sah tidak dinikmati oleh msyarakat Asmat sendiri dalam bentuk pelayanan kesehatan karena dicuri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dan Kontraktor adalah sebesar Rp. 383.299.970,00 + Rp. 17.689.688,00 = Rp. 400.989.658,00 (Rupiah Empat Ratus Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Delapan).
Menurut laporan BPK yang ditandatangai oleh Sudin Siahaan, SH (Kepala BPK Papua) di Jayapura ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat saat ini, Richard Rumbino, secara jujur telah mengakui kejahatan mereka yang ditemukan BPK soal penyelewengan dana. Namun, sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban yang wajar sekalipun BPK telah merekomendasikan hal ini kepada Bupati Asmat.
Ironisnya, sementara angka kematian Ibu dan Anak terus meningkat di Asmat, para Anggota DPRD Asmat dan keluarganya justru menikmati berbagai kemudahan dalam hal pelayanan kesehatan berupa Pembayaran Biaya Penunjang Kesehatan dan Pembayaran Biaya Pemeliharaan Kesehatan. Sesuai laporan BPK, total dana kemudahan kesehatan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Asmat (20 orang) dan Anak-Istri mereka dari APBD TA 2004 – 2005 adalah sebesar Rp. 90.000.000,00 (Tunjangan Kesehatan) + Rp. 520.000.000,00 (Pemeliharaan Kesehatan) = Rp. 610.000.000,00 (Rupiah Enam Ratus Sepuluh Juta).
Kemudahan para wakil rakyat Asmat yang dipilih secara tulus oleh Masyarakat Asmat dalam Pemilu Legislatif 2004 lalu ternyata didukung oleh PT Asuransi Bumiputera 1912. Penyedia jasa Asuransi ini berhasil mengantongi Rp. 220.000.000,00 dari total Rp. 610.000.000,00 dana kemudahan kesehatan Anggota DPRD Asmat.
Kondisi geografis yang parah sehingga sulit ditaklukan setelah Asmat dimekarkan dari Merauke dan harga minyak – termasuk kebutuhan pokok lainnya – yang tinggi, ditambah dengan korupsi yang merajalela di Asmat menunjukkan bahwa kampanye Tim Pemekaran di Asmat beberapa tahun lalu bahwa tujuan Pemekaran Asmat adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah demi kesejahteraan Masyarakat Asmat hanyalah tipuan belaka.
Fakta menunjukkan, penderitaan Masyarakat Asmat – dan masyarakat Papua lainnya - justru meningkat setelah wilayah mereka dimekarkan menjadi kabupaten baru, bahkan Provinsi baru untuk kasus IJB. Anehnya, opini pemekaran justru meningkat di tengah-tengah "kekacauan teratur" ini.
Maka, kalau pemekaran Kabupaten maupun Provinsi dianggap sebagai aspirasi masyarakat Papua adalah omong kosong. Dari kondisi buruk Masyarakat Asmat (Papua pada umumnya) saat ini akibat Korupsi yang merajalela dapat ditarik kesimpulan bahwa ternyata Ide Pemekaran di Papua adalah keinginan Para Pejabat dan Kontraktor yang selalu dipropagandakan sebagai keinginan Masyarakat Papua.***
_________________________________________________________________________________________________________________
07:05 Posted in Kabupaten Asmat | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: Papua Education

